halaman_banner

MSDS

Lembar Data Keamanan Bahan Kimia

BAGIAN 1 IDENTIFIKASI

Nama Produk:Senyawa Kalium Monopersulfat

Nama lain:Kalium peroksimonosulfat.

Penggunaan produk:Disinfektan dan peningkat kualitas air untuk rumah sakit, rumah tangga, peternakan dan budidaya perikanan, disinfektan untuk perbaikan dan pemulihan tanah/pertanian, praoksidasi, desinfeksi dan pengolahan limbah air keran/pengolahan air kolam renang dan spa, etsa mikro untuk industri elektronik, pembersih kayu / industri kertas / industri makanan / perawatan anti penyusutan bulu domba, kosmetik dan bahan kimia sehari-hari.

Nama pemasok:HEBEI NATAI KIMIA INDUSTRI CO., LTD.

Alamat pemasok:No.6, Jalan Kimia Utara, Distrik Industri Kimia Melingkar, Shijiazhuang, Hebei, Cina.

Kode pos: 052160

Hubungi telepon/faks:+86 0311 -82978611/0311 -67093060

Nomor telepon darurat: +86 0311 -82978611

BAGIAN 2 IDENTIFIKASI BAHAYA

Klasifikasi zat atau campuran

Toksisitas Akut (kulit) Kategori 5 Korosi/iritasi kulit Kategori IB, Kerusakan Mata Serius/iritasi mata Kategori 1, Toksisitas pada organ sasaran spesifik (paparan tunggal) Kategori 3(iritasi saluran pernafasan) .

Elemen Label GHS, termasuk pernyataan kehati-hatian

22222

Kata sinyal:Bahaya.

Pernyataan bahaya): Berbahaya jika tertelan atau terhirup. Mungkin berbahaya jika terkena kulit. Menyebabkan luka bakar kulit yang parah dan kerusakan mata. Dapat menyebabkan iritasi pernafasan.

Pernyataan pencegahan):

Pencegahan: Jaga agar wadah tetap tertutup rapat. Jangan menghirup debu/asap/gas/kabut/uap/semprotan. Cuci bersih setelah diserahkan. Jangan makan, minum atau merokok saat menggunakan produk ini. Gunakan hanya di luar ruangan atau di area yang berventilasi baik. Hindari pelepasan ke lingkungan. Kenakan sarung tangan pelindung/pakaian pelindung/pelindung mata/pelindung wajah.

Tanggapan: JIKA TERTELAN: Bilas mulut. JANGAN memaksakan muntah. Dapatkan bantuan medis darurat segera. JIKA mengenai KULIT: Segera lepaskan semua pakaian yang terkontaminasi. Segera bilas dengan air selama beberapa menit. Cuci pakaian yang terkontaminasi sebelum digunakan kembali. Dapatkan bantuan medis darurat segera. JIKA TERHIRUP: Pindahkan orang ke tempat berudara segar dan tetap nyaman untuk bernapas. Dapatkan bantuan medis darurat segera. JIKA TERKENA MATA: Segera bilas dengan air selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak, jika ada dan mudah dilakukan. Lanjutkan membilas. Dapatkan bantuan medis darurat segera. Dapatkan bantuan medis darurat jika Anda merasa tidak sehat. Kumpulkan tumpahan.

Penyimpanan: Jaga agar wadah tetap tertutup rapat. Toko terkunci.

Pembuangan:Buang isi/wadah sesuai dengan peraturan nasional.

BAGIAN 3 KOMPOSISI/INFORMASI BAHAN

Nama kimia Nomer CAS.

Nomor EC.

Konsentrasi
Kalium Monopersulfat 70693-62-8

233-187-4

43-48%

Kalium sulfat

7778-80-5

231-915-5

25-30%

Kalium Bisulfat

7646-93-7

231-594-1

24-28%

Magnesium oksida 1309-48-4

215-171-9

1-2%

 

BAGIAN 4 TINDAKAN PERTOLONGAN PERTAMA

Deskripsi tindakan pertolongan pertama yang diperlukan

Jika terhirup: Jika terhirup, pindahkan orang ke udara segar. Jaga agar saluran pernapasan tidak terhalang. Jika kesulitan bernapas, berikan oksigen.

Jika terjadi kontak kulit: Segera lepaskan semua pakaian yang terkontaminasi, bilas hingga bersih dengan banyak air setidaknya selama 15 menit. Segera dapatkan pertolongan medis.

Jika terjadi kontak mata: Segera angkat kelopak mata, bilas hingga bersih dengan banyak air selama minimal 15 menit. Segera dapatkan pertolongan medis.

Jika tertelan: Bilas mulut. Jangan dimuntahkan. Segera dapatkan pertolongan medis.

Gejala dan efek terpenting, baik akut maupun tertunda:/

Indikasi pertolongan medis segera dan perawatan khusus yang diperlukan:/

BAGIAN 5 TINDAKAN PEMADAMAN KEBAKARAN

Media pemadam yang cocok:Gunakan pasir untuk memusnahkan.

Bahaya khusus yang timbul dari bahan kimia tersebut:Api sekitar dapat melepaskan uap berbahaya.

Tindakan perlindungan khusus bagi petugas pemadam kebakaran: Petugas pemadam kebakaran harus mengenakan alat bantu pernapasan mandiri dan pakaian pelindung lengkap. Evakuasi semua personel yang tidak penting. Gunakan semprotan air untuk mendinginkan wadah yang belum dibuka.

BAGIAN 6 TINDAKAN KELUARAN SECARA TIDAK SENGAJA

Tindakan pencegahan pribadi, peralatan pelindung dan prosedur darurat: Jangan menghirup uap, aerosol. Hindari kontak dengan kulit dan mata. Kenakan pakaian pelindung tahan asam basa, sarung tangan pelindung tahan asam basa, kacamata pengaman dan masker gas.

Tindakan pencegahan terhadap lingkungan: Cegah kebocoran atau tumpahan lebih lanjut jika aman untuk dilakukan. Jangan biarkan produk masuk ke saluran pembuangan.

Metode dan bahan untuk penahanan dan pembersihan: Evakuasi personel ke area aman, dan dalam isolasi, akses terbatas. Petugas tanggap darurat memakai masker debu jenis filter self-priming, memakai pakaian pelindung tahan asam dan alkali. Jangan kontak langsung dengan kebocoran. TUMPAHAN KECIL: Serap dengan pasir, kapur kering atau soda abu. Bisa juga dicuci dengan banyak air, dan air cucian diencerkan dan dimasukkan ke dalam sistem air limbah. TUMPAHAN UTAMA: Bangun jalan lintas atau tempat perlindungan parit. Cakupan busa, bencana uap lebih rendah. Gunakan pompa pencegah ledakan untuk memindahkan tumpahan ke kapal tanker atau pengumpul eksklusif, didaur ulang atau dikirim ke lokasi pembuangan limbah.

BAGIAN 7 PENANGANAN DAN PENYIMPANAN

Tindakan pencegahan untuk penanganan yang aman: Operator harus menerima pelatihan khusus, secara ketat mematuhi prosedur operasi. Sarankan agar operator mengenakan masker gas tipe filter self-priming, pelindung mata, pakaian pelindung tahan asam dan alkali, sarung tangan pelindung tahan asam dan alkali. Hindari kontak dengan mata, kulit dan pakaian. Jaga agar udara sekitar tetap mengalir saat mengoperasikan Jaga wadah tetap tertutup saat tidak digunakan. Hindari kontak dengan alkali, serbuk logam aktif, dan produk kaca. Menyediakan peralatan pemadam kebakaran dan peralatan perawatan darurat yang sesuai.

Kondisi penyimpanan yang aman, termasuk ketidakcocokan: Simpan di tempat yang kering dan berventilasi baik. Simpan pada suhu kurang dari 30°C. Jaga agar wadah tetap tertutup rapat. Menangani dengan lembut. Simpan jauh dari alkali, serbuk logam aktif, dan produk kaca. Area penyimpanan harus dilengkapi dengan peralatan penanganan darurat dan wadah pengumpul yang sesuai untuk tumpahan.

BAGIAN 8 KONTROL PAPARAN/PERLINDUNGAN PRIBADI

Parameter kontrol:/

Kontrol teknik yang sesuai: Pengoperasian kedap udara, ventilasi pembuangan lokal. Sediakan pancuran keselamatan dan tempat pencuci mata di dekat tempat kerja.

Alat pelindung diri:

Pelindung mata/wajah:Kacamata pengaman dengan pelindung samping dan masker gas.

Pelindung tangan:Kenakan sarung tangan karet yang tahan terhadap asam dan alkali.

Perlindungan kulit dan tubuh: Kenakan alas kaki keselamatan atau sepatu bot pengaman, misalnya. Karet. Kenakan pakaian pelindung yang tahan asam karet dan alkali.

Perlindungan pernapasan: Kemungkinan terkena uap sebaiknya memakai masker gas tipe filter self-priming. Penyelamatan atau evakuasi darurat, disarankan untuk memakai respirator udara.

BAGIAN 9 SIFAT FISIK DAN KIMIA

Keadaan fisik: Bubuk
Warna: Putih
bau: /
Titik leleh/titik beku: /
Titik didih atau titik didih awal dan rentang didih: /
Sifat mudah terbakar: /
Batas ledakan bawah dan atas/batas mudah terbakar: /
Titik nyala: /
Suhu penyalaan otomatis: /
Suhu penguraian: /
pH: 2.0-2.4(larutan berair 10g/L); 1.7-2.2 (larutan berair 30g/L)
Viskositas kinematik: /
Kelarutan: 290 g/L (kelarutan dalam air 20°C)
Koefisien partisi n-oktanol/air (nilai log): /
Tekanan uap: /
Kepadatan dan/atau kepadatan relatif: /
Kepadatan uap relatif: /
Karakteristik partikel: /

 

BAGIAN 10 STABILITAS DAN REAKTIFITAS

Reaktivitas:/

Stabilitas kimia:Stabil pada suhu kamar di bawah tekanan normal.

Kemungkinan reaksi berbahaya:Reaksi yang hebat dapat terjadi dengan : Basa bahan mudah terbakar

Kondisi yang harus dihindari:Panas.

Bahan yang tidak kompatibel:Alkali, Bahan mudah terbakar.

Produk penguraian yang berbahaya:Sulfur oksida, kalium oksida

 

BAGIAN 11 INFORMASI TOKSIKOLOGI

Dampak kesehatan akut:LD50:500mg/kg (Tikus, Lisan)

Dampak kesehatan kronis:/

Ukuran toksisitas numerik (seperti perkiraan toksisitas akut):Tidak ada data yang tersedia.

BAGIAN 12 INFORMASI EKOLOGI

Toksisitas:/

Kekokohan dan degradabilitas:/

Potensi bioakumulasi:/

Mobilitas di dalam tanah:/

Efek buruk lainnya:/

BAGIAN 13 PERTIMBANGAN PEMBUANGAN

Metode pembuangan: Sesuai dengan departemen perlindungan lingkungan setempat di bawah pembuangan wadah produk, kemasan limbah dan residu. Konsultasikan proposal perusahaan pembuangan limbah profesional. Dekontaminasi wadah kosong. Pengiriman limbah harus dikemas dengan aman, diberi label dengan benar, dan didokumentasikan.

BAGIAN 14 INFORMASI TRANSPORTASI

Nomor PBB:DAN 3260.

Nama pengiriman PBB yang tepat:PADAT KOROSIF, ASAM, INORGANIK, NOS

Kelas bahaya transportasi:8.

Kelompok pengemasan: II.

Tindakan pencegahan khusus bagi pengguna:/

BAGIAN 15 INFORMASI PERATURAN

Peraturan: Semua pengguna harus mematuhi peraturan atau standar tentang keselamatan produksi, penggunaan, penyimpanan, transportasi, bongkar muat bahan kimia berbahaya di negara kita.

Peraturan tentang Manajemen Keamanan Bahan Kimia Berbahaya (Revisi 2013)

Peraturan tentang Penggunaan Bahan Kimia yang Aman di Tempat Kerja ([1996] Departemen Tenaga Kerja mengeluarkan No. 423)

Aturan umum untuk klasifikasi dan komunikasi bahaya bahan kimia (GB 13690-2009)

Daftar barang berbahaya (GB 12268-2012)

Klasifikasi dan Kode Barang Berbahaya (GB 6944-2012)

Prinsip klasifikasi kelompok pengepakan pengangkutan barang berbahaya (GB/T15098-2008)

Batasan paparan di tempat kerja untuk bahan berbahaya di tempat kerja Bahan kimia berbahaya (GBZ 2.1 - 2019)

Lembar data keselamatan untuk produk kimia-Isi dan urutan bagian (GB/T 16483-2008)

Aturan untuk klasifikasi dan pelabelan bahan kimia - Bagian 18: Toksisitas akut (GB 30000.18 - 2013)

Aturan klasifikasi dan pelabelan bahan kimia - Bagian 19: Korosi / iritasi kulit (GB 30000.19 - 2013)

Aturan klasifikasi dan pelabelan bahan kimia - Bagian 20: Kerusakan mata serius/iritasi mata (GB 30000.20 - 2013)

Aturan untuk klasifikasi dan pelabelan bahan kimia - Bagian 25: Toksisitas organ sasaran spesifik paparan tunggal (GB 30000.25 -2013)

Aturan untuk klasifikasi dan pelabelan bahan kimia - Bagian 28: Berbahaya bagi lingkungan perairan (GB 30000.28-2013)

 

BAGIAN 16 INFORMASI LAINNYA

Informasi lainnya: SDS disusun sesuai dengan persyaratan Sistem Harmonisasi Global untuk klasifikasi dan pelabelan bahan kimia (GHS) (Edisi Rev.8,2019) dan GB/T 16483-2008. Informasi di atas diyakini akurat dan mewakili informasi terbaik yang ada saat ini bagi kami. Namun, kami tidak memberikan jaminan atas kemampuan pedagang atau jaminan lainnya, tersurat maupun tersirat, sehubungan dengan informasi tersebut, dan kami tidak bertanggung jawab atas penggunaannya. Pengguna harus melakukan penyelidikan sendiri untuk menentukan kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu. Dalam keadaan apa pun kami tidak bertanggung jawab atas klaim, kerugian, atau kerugian apa pun dari pihak ketiga mana pun atau atas hilangnya keuntungan atau kerugian khusus, tidak langsung, insidental, konsekuensial, atau patut dicontoh, yang timbul dari penggunaan informasi di atas. Data SDS hanya untuk referensi, tidak mewakili spesifikasi produk.